Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
210/Pdt.P/2025/PN Sbg 1.SAFRIJAL SIREGAR
2.ELLY YUSPITA SIMANGUNSONG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 210/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAFRIJAL SIREGAR
2ELLY YUSPITA SIMANGUNSONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak para Pemohon pada Kartu Keluarga No. 1209211506210002  dan pada Kutipan Akte Kelahiran No. 1209-LT-08102021-0030 yang semula bernama CHOYRUL AWAL SIREGAR diganti menjadi SYAIFUL YUSRI SIREGAR;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengganti Nama Anak Para Pemohon menjadi SYAIFUL YUSRI SIREGAR lahir di Tangga, tanggal 07 Juni 2010 pada seluruh buku pencatatan milik Anak Para Pemohon;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak