Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
146/Pdt.P/2024/PN Sbg JEKSON SINAGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 146/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JEKSON SINAGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan pemohon JEKSON SINAGA menjadi wali bagi Kerabat atau keluarga pemohon yang belum dewasa yang bernama AUREL OCTAVIA SINAGA lahir di Sibolga, tanggal 02 Oktober 2009 (15 tahun) untuk melakukan perbuatan hukum dalam Kepentingan Administrasi yakni pencairan Dana Tabungan Pesiunan di PT. Bank Mandiri Taspen milik Ayah AUREL OCTAVIA SINAGA  dan Deposito berjangka di PT. Bank Mandiri Taspen milik Ibu AUREL OCTAVIA SINAGA serta Asuransi jiwa dengan Polis Taspen Dwiguna Sejahtera di PT. Bank Mandiri Taspen milik Ibu AUREL OCTAVIA SINAGA, untuk kepentingan biaya sekolah dan kebutuhan hidup.
3.Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak