Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2025/PN Sbg 1.SOPIAN SIBARANI
2.ROHANI MARITO SIMAJUNTAK
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Jumat, 19 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOPIAN SIBARANI
2ROHANI MARITO SIMAJUNTAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa permohonan pengesahan anak kandung yang dilakukan SOPIAN SIBARANI (Pemohon I) dan ROHANI MARITO SIMANJUNTAK (Pemohon II) terhadap anak pemohon yang bernama MEYTA OQTAVIA SIBARANI dan MAUDY AYUNDA SIBARANI adalah SAH MENURUT HUKUM;
3. Menetapkan anak nama MEYTA OQTAVIA SIBARANI, lahir di Sibuluan tanggal 31 Mei 2020 dan MAUDY AYUNDA SIBARANI  lahir di Sibuluan Terpadu tanggal 25 Februari 2022 merupakan anak kandung para pemohon;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak