Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2024/PN Sbg Fransiska Siregar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fransiska Siregar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Menyatakan sebagai hukum bahwa Pengakuan Anak Kandung yang dilakukan oleh Pemohon terhadap seorang anak Perempuan yang bernama  Olivia Sarah Aritonang, Lahir di Sibolga pada tanggal 02 Juni 2008  adalah Sah
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetepan Pengakuan Anak Diluar Nikah ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga agar Pengakuan Anak tersebut dicatat pada Register Pengakuan Anak sebagai anak ibu.
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak