Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2024/PN Sbg RUTHVERA SIMATUPANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUTHVERA SIMATUPANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah dan ibu Pemohon yang tercantum pada Kartu Keluarga No. 1201061008200001 yang semula KASMIN SIMATUPANG menjadi STEPHANUS SIMATUPANG dan ibu pemohon menjadi yang benar yaitu semula ELISANTI LUMBANTOBING menjadi SINUR THEODORA BR. LUMBAN TOBING;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama ayah dan ibu  Pemohon  pada Kartu Keluarga No. 1201061008200001 menjadi yang benar yaitu ayah pemohon bernama STEPHANUS SIMATUPANG dan ibu pemohon bernama SINUR THEODORA BR. LUMBAN TOBING;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak