Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
231/Pdt.P/2025/PN Sbg FERIANUS MENDROFA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 231/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FERIANUS MENDROFA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

<!--[if !supportLists]-->

<!--[if !supportLists]-->

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon dan istri, yang telah dicatatkan di Gereja Niha Keriso Protestan Indonesia, oleh Pendeta yang bernama Pdt. Fiktorius zega, S.Th tertanggal 14 Juni 2025;
3. Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan perkawinan Pemohon, sebagaimana dimaksud pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah yang berwenang untuk itu;
4. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mencatatkan perkawinan Para Pemohon dalam register perkawinan;
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak