Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
189/Pdt.P/2024/PN Sbg 1.ALI UKMAR NDRAHA
2.LENI MAWATI HAREFA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 189/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Kamis, 15 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALI UKMAR NDRAHA
2LENI MAWATI HAREFA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya;
2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ALI UKMAR NDRAHA dengan Pemohon II LENI MAWATI HAREFA, yang telah dicatatkan di Gereja Paroki St. Yohanes Penginjil Pinangsori tertanggal 28 Oktober 20224 dihadapan pemuka agama Katholik yang bernama P. Petrus A.H Sipahutar, SVD;     
3.Memberi izin kepada Pemohon I ALI UKMAR NDRAHA dengan Pemohon II LENI MAWATI HAREFA untuk melaporkan perkawinan para pemohon sebagaimana dimaksud pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah yang berwenang untuk itu;
4.Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon I ALI UKMAR NDRAHA dengan Pemohon II LENI MAWATI HAREFA dalam register perkawinan yang peruntukkan untuk menerbitkan kutipan akte perkawinannya;
5.Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak