Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
227/Pdt.P/2024/PN Sbg HAERANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 227/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAERANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Bulan, Tahun lahir dan Nama Ayah Anak Pemohon yang bernama GILANG RAMADAN LUBIS yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1273-LT-24032021-0030 dan Kartu Keluarga No. 1273021010070069 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga, yang semula dicantumkan lahir pada tanggal 13 Oktober 2019 dan nama Ayah dicantumkan SYAFRIZAL LUBIS seharusnya dicantumkan lahir pada tanggal 13 Mei 2017 dan nama Ayah dicantumkan RAHMANUDDIN;
3.Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga untuk memperbaiki Bulan, Tahun lahir dan Nama Ayah Anak Pemohon yang bernama GILANG RAMADAN LUBIS menjadi yang benar yaitu tanggal 13 Mei 2017 dan nama Ayah adalah RAHMANUDDIN yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1273-LT-24032021-0030 dan Kartu Keluarga No. 1273021010070069;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Atau apabila Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sibolga c.q Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak