Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
219/Pdt.P/2024/PN Sbg ELLYS YANTY NAINGGOLAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 219/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELLYS YANTY NAINGGOLAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mangihut Tua Rangkuti, SHELLYS YANTY NAINGGOLAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan Pemohon dan Saudara Kandungnya yaitu ELISA NAINGGOLAN adalah saudara kandung Almarhum MARADONNA NAINGGOLAN;
3.Memberikan ijin kepada Pemohon ELLYS YANTY NAINGGOLAN  maupun saudara kandungnya  yaitu ELISA NAINGGOLAN untuk melakukan Pengurusan Tabungan Asuransi atas Peninggalan Almarhum MARADONNA NAINGGOLAN berupa tabungan dengan nomor rekening 1273022912830004 pada Bank Sumut cabang Sibolga dan asuransi Pegawai Negeri Sipil pada PT. Taspen (Persero) dengan No./NIP: 198312292010011007;
4.Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak