Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Sbg PT BPR NUSANTARA BONA PASOGIT 3 1.CECI ELVINA SIMATUPANG
2.NOVERI SIMORANGKIR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Sbg
Tanggal Surat Senin, 30 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR NUSANTARA BONA PASOGIT 3
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1CECI ELVINA SIMATUPANG
2NOVERI SIMORANGKIR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 56.504.395,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya:
2. Menyatakan Para Tergugat telah wanprestasi dan/ atau cidera janji
3. Menyatakan Para Tergugat untuk membayar hutangnya secara tunai dan sekaligus lunas sebesar Rp.56.504.395,- (lima puluh enam juta lima ratus empat ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah)
4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya-biaya dan/atau ongkos-ongkos yang timbul dalam perkara ini:
 
Atau 
Apabila Pengadilan  Negeri Sibolga berpendapat lain, dalam putusan yang benar, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak