Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
133/Pdt.P/2022/PN Sbg PARAMITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 133/Pdt.P/2022/PN Sbg
Tanggal Surat Rabu, 14 Sep. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARAMITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Paramita sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1273-LT-08042021-0010 yang dikeluarkan Pejabat Pencatatan Sipil Kota SIbolga tanggal 15 April 2021, dan Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon serta Kartu Keluarga Nomor 1273021008180006 atas nama Kepala Keluarga Marman yang dikeluarkan tanggal 27-04-2021 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kota Sibolga dengan Mak Su Sien yang tercatat dalam Paspor Nomor AH 087654 yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Bengkulu tanggal 25 Juni 2004 adalah orang yang sama/satu orang;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;
  4. Atau apabila Majelis Hakimberpendapat lain, mohon penetapan yang seadilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak