Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
106/Pid.B/2025/PN Sbg | 1.FAHRI RAHMADHANI, S.H., M.H 2.UJANG SURYANA, S.H. |
DESMAN LUMBANTOBING | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Jun. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan terhadap Asal Usul Perkawinan | ||||||
Nomor Perkara | 106/Pid.B/2025/PN Sbg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 17 Jun. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-860/L.2.13.3/ENZ.2/06/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa |
|
||||||
Dakwaan | Bahwa terdakwa DESMAN LUMBANGTOBING pada hari Senin tanggal 01 Juli 2024 sekira pukul 19.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk bulan Juli 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam tahun 2024, bertempat di Gereja Pentakosta Indonesia di Desa Simarpinggan Kecamatan Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sibolga yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara ini melakukan tindak pidana ”mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan-perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu”, terdakwa kawin lagi dengan MESRA HUTABARAT sedang terdakwa masih terikat perkawinan (belum bercerai) dengan Saksi Korban ASIMA SAGALA, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara : Bahwa terdakwa melangsungkan pernikahan dengan Saksi MESRA HUTABARAT pada hari Senin tanggal 01 Juli 2024 bertempat di Gereja Pentakosta Indonesia Desa Simarpinggan Kecamatan Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah padahal Terdakwa masih memiliki istri sah yaitu Saksi Korban ASIMA SAGALA yang dinikahi terdakwa pada 24 Juni 2006, hal ini dibuktikan dengan 1 (satu) buah Duplikat Kutipan Akta Nikah a.n. DESMAN LUMBANTOBING dan ASIMA SAGALA dengan Nomor Kutipan Akta Nikah 03/03/2/2007 dengan Nomor Seri Buku Nikah 9505884.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 279 ayat (1) Ke 1 KUHPidana.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |