Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
194/Pdt.P/2025/PN Sbg JOSTON SIMATUPANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 194/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Jumat, 22 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JOSTON SIMATUPANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon; 
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Bapak/Ayah Kandung yang bernama JOSTON SIMATUPANG pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dan Kartu Keluarga milik Pemohon;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan panambahan nama Bapak/Ayah Kandung pada Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah agar dicatatkan dalam buku/register yang diperuntukkan untuk itu, serta untuk kepengurusan lainnya yang terkait dengan hal tersebut; 
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak