Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan Pemohon ROBERT CIBRO menjadi Wali bagi anak Pemohon yang belum dewasa yang bernama LIKA NATALIA CIBRO (16 tahun) lahir Sidikalang pada tanggal 25 Desember 2007, DATRA CIBRO (12 tahun) lahir pada tanggal 20 Agustus 2011, BUNGA CIBRO (06 tahun) lahir di Sibolga pada tanggal 08 Mei 2017 untuk melakukan perbuatan hukum yakni untuk menandatangani persetujuan penjualan sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 399 atas nama pemegang hak : LILIS SURYANI MARPAUNG, yang terletak di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, dengan luas tanah 306 m2 (tiga ratus enam meter persegi);
3.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|