Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2024/PN Sbg 1.MUHAMMAD KHAIRUL AKBAR
2.LESTARI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD KHAIRUL AKBAR
2LESTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1201-LT-17042024-0009 atas nama M. NZARIL AKBAR, yang semula dituliskan M. NZARIL AKBAR sehingga diubah menjadi MUHAMMAD NAZRIL AKBAR pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon menjadi yang benar yaitu MUHAMMAD NAZRIL AKBAR yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1201-LT-17042024-0009;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak