Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
134/Pdt.P/2024/PN Sbg 1.ANSELMUS ARWINTO HULU
2.AGUSTINA HALAWA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 134/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Rabu, 26 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANSELMUS ARWINTO HULU
2AGUSTINA HALAWA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya;
8.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (ANSELMUS ARWINTO HULU) dengan Pemohon II (AGUSTINA HALAWA), pada tanggal 17 September 2021 dihadapan pemuka agama Katolik yang bernama Pastor Paroki P.Charles Lanang Ona, SVD sesuai dengan Surat Perkawinan  Jilid II No. 890 yang dikeluarkan oleh Paroki St. Yohanes Penginjil Pinangsori tertanggal 28 September 2022;
2.Memberi izin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinan para Pemohon sebagaimana dimaksud pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah yang berwenang untuk itu;
3.Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon I (ANSELMUS ARWINTO HULU) dengan Pemohon II (AGUSTINA HALAWA) dalam register perkawinan yang peruntukkan untuk menerbitkan kutipan akte perkawinannya;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada para Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak