Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
148/Pdt.P/2024/PN Sbg RISPAN HABEAHAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 148/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RISPAN HABEAHAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk melakukan perbaikan/perubahan terhadap nama Pemohon yang tercantum dalam Kartu Tandan Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah oleh SOFIA JULIASTY HUTAGALUNG, SE, M.M Tertanggal 19 Oktober 2022 atas nama Pemohon dari RISPAN HABEAHAN  menjadi RISPAN DONATUS HABAYAHAN;
3.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak