Petitum |
1.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2.Memberikan ijin/dispensasi kepada LENNI OKTAVIA LUMBANTOBING Anak Perempuan lahir di Pandan, anak dari pasangan suami istri PANDAPOTAN HADIRIAN LUMBANTOBING dan DORLIMA ERNAWATI SITUMEANG untuk melangsungkan Pernikahan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah dengan YULIUS AN YOAN NDRURU;
3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah setelah salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini diajukan kepadanya untuk melaksanakan perkawinan antara LENNI OKTAVIA LUMBANTOBING dengan YULIUS AN YOAN NDRURU dan untuk mencatat didalam daftar yang diperuntukkan untuk hal itu.
4.Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan Permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
|