Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
213/Pdt.P/2024/PN Sbg WANDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 213/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WANDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama dan tahun lahir pemohon yang tertera dalam pada Kutipan Akta Kelahiran No. 1201-LT-30102014-0003 tertanggal 30 Oktober 2014 atas nama WANDA HAMIDAH tanggal lahir 3 Mei 2002 menjadi WANDA tanggal lahir 3 Mei 2003 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama dan tahun pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 1201-LT-30102014-0003 tertanggal 30 Oktober 2014 atas nama WANDA HAMIDAH tanggal lahir 3 Mei 2002 menjadi WANDA tanggal lahir 3 Mei 2003 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak