1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang semula RINA PURNAMAWATY menjadi RINA PURNAMAWATI LUMBANTOBING dan tempat/tanggal lahir Pemohon yang ditulis Siantar lahir tanggal 20 Maret 1982 menjadi Pinangsori lahir tanggal 20 Maret 1983 pada Paspor Pemohon Nomor B 1352994;
3.Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Sibolga untuk memperbaiki nama Pemohon pada Paspor Pemohon yang semula RINA PURNAMAWATY menjadi RINA PURNAMAWATI LUMBANTOBING dan tempat/tanggal lahir Pemohon yang ditulis Siantar lahir tanggal 20 Maret 1982 menjadi Pinangsori lahir tanggal 20 Maret 1983 pada Paspor Pemohon Nomor B 1352994;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
|