Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
276/Pdt.P/2024/PN Sbg APRIMANSYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 276/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1APRIMANSYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menyatakan bahwa antara Apriman Syah Nazara sebagaimana tercatat dalam Ijazah Sekolah Dasar (SD) Pemohon Nomor : DN-07 Dd/06 1264131 dan dalam Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP)/MTs Pemohon Nomor : 19/Mts.02.33.02/PP.01.1/06/2021 dengan Aprimansyah sebagaimana yang tercantum dalam Kartu Keluarga Pemohon Nomor : 1201041105090012 tertanggal 24 Januari 2024, adalah nama dari 1 (satu) orang yang sama yaitu Pemohon;
3.Meyatakan bahwa Nama Pemohon Apriman Syah Nazara yang tercatat pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1173/KEPNAKERTRANS-GST/KTDIS-IS/2008 tertanggal 09 Juni 2008 diperbaiki menjadi Aprimansyah sesuai dengan Kartu Keluarga Pemohon Nomor : 1273020210070194 tertanggal 12 Desember 2023;
4.Menyatakan bahwa Nama Ayah Kandung Pemohon Erwinsyah Nazara yang tercatat dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1173/KEPNAKERTRANS-GST/KTDIS-IS/2008 tertanggal 09 Juni 2008 dan Kartu Keluarga Pemohon Nomor : 1273020210070194 tertanggal 12 Desember 2023 diganti menjadi Pamo Zebua sesuai dengan Penetapan Pengadilan Agama Sibolga Nomor: 20/Pdt.P/2024/PA.Sbga tertanggal 17 September 2024;
5.Menyatakan bahwa Nama Ibu Kandung Pemohon Ratna Dewi Zebua yang tercatat dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1173/KEPNAKERTRANS-GST/KTDIS-IS/2008 tertanggal 09 Juni 2008 dan Kartu Keluarga Pemohon Nomor : 1273020210070194 tertanggal 12 Desember 2023 diganti menjadi Linda Asari Sihombing sesuai dengan Penetapan Pengadilan Agama Sibolga Nomor: 20/Pdt.P/2024/PA.Sbga tertanggal 17 September 2024;
6.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki dan mengganti kesalahan redaksional penulisan Nama Pemohon serta Nama Ayah dan Ibu Kandung Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1173/KEPNAKERTRANS-GST/KTDIS-IS/2008 tertanggal 09 Juni 2008 dan Kartu Keluarga Pemohon Nomor : 1273020210070194 tertanggal 12 Desember 2023 sesuai dengan Permohonan Pemohon di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga;
7.Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Sibolga cq. Hakim yang memeriksa Permohonan ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak