Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
130/Pdt.P/2024/PN Sbg SITI CHAIRANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 130/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 25 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI CHAIRANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tercantum pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan NIK : 1371115003780011 dan Kartu Keluarga No. 1371112211180005 yang semula bernama SITI CHAIRANI diganti menjadi SUMIHAR ULI MONIKA SITUMORANG;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga untuk mengganti nama Pemohon menjadi SUMIHAR ULI MONIKA SITUMORANG pada seluruh buku pencatatan milik Pemohon;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak