Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2025/PN Sbg ADITYA BRATAYUDA MANALU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADITYA BRATAYUDA MANALU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
 
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon atas nama GRIZELLE ASHITAMA NOVELLA MANALU menjadi GRIZELLE ASHITAMA MANALU pada Kutipan Akta Kelahiran No. 1273-LU-02122024-0004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga;
 
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga untuk mengganti nama anak Pemohon atas nama GRIZELLE ASHITAMA NOVELLA MANALU tersebut menjadi  GRIZELLE ASHITAMA MANALU pada Kutipan Akta Kelahiran No. 1273-LU-02122024-0004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga dan pada seluruh buku pencatatan milik anak Pemohon;
 
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak