Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2025/PN Sbg 1.JEPRI EFRIANTO HUTAURUK
2.SUCI SARTIKA PASARIBU
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JEPRI EFRIANTO HUTAURUK
2SUCI SARTIKA PASARIBU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menyatakan sah secara hukum perkawinan Para Pemohon, yang telah dicatatkan di HKBP Resort Mela sesuai dengan Akte Pemberkatan Nikah No. : 24/01.3/D.IX/R.09.15/H.1/VII/2023 pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 yang diberkati dihadapan Pendeta yang bernama Pdt. Halim Perdana Simbolon, S.Th;
3. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan Para Pemohon sebagaimana dimaksud pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga yang berwenang untuk hal tersebut;
4. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga untuk mencatatkan perkawinan Para Pemohon dalam register perkawinan dan dapat dipergunakan untuk kepengurusan administrasi kependudukan lainnya;
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak