Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
116/Pdt.P/2025/PN Sbg DARMAWANSYAH SITUMEANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 116/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Jumat, 13 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DARMAWANSYAH SITUMEANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon No. 1673/Ist/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga dan Ijazah Sekolah Dasar Negeri anak Pemohon No. 081232 Sibolga serta Ijazah Sekolah Menengah Pertama Anak Pemohon SMP Swasta Al Muslimin Pandan No. 10220501 atas nama DARMAWANSYAH S tersebut menjadi  DARMAWANSYAH SITUMEANG sesuai dengan Kutipan Kartu Keluarga No. 1201200511070218 dan Kartu Tanda Pengenal NIK : 1201202502720001 ;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga untuk mengganti Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon No. 1673/Ist/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga dan Ijazah Sekolah Dasar Negeri anak Pemohon No. 081232 Sibolga serta Ijazah Sekolah Menengah Pertama Anak Pemohon SMP Swasta Al Muslimin Pandan No. 10220501 atas nama DARMAWANSYAH S tersebut menjadi  DARMAWANSYAH SITUMEANG sesuai dengan Kutipan Kartu Keluarga No. 1201200511070218 dan Kartu Tanda Pengenal NIK : 1201202502720001 ;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak