Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
193/Pdt.P/2024/PN Sbg MUNAWIR SIREGAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 193/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 20 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUNAWIR SIREGAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki bulan dan tahun anak Pemohon yang tercantum pada Kartu Keluarga No. 1273032101190005 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga tertanggal 25-Juli-2024, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1273-LT-23072020-O010 atas nama AQILA DINAR SIREGAR yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga tertanggal 23-Juli-2020, , Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 0080/013/VII/2018 menerangkan bahwa MUNAWIR SIREGAR dan DIAN LESTARI telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 28 Juli 2018 di Sibolga Di 3alan Merpati gang Ikhlas Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara; yang sebenarnya bulan dan tahun dari anak Pemohon adalah 29-11-2018;
3.Plemerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota sibolga
untuk memperbaiki bulan dan tahun anak Pemohon yang tercantum pada Kartu Keluarga No. 1273032101190005 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga tertanggal 25-Januari-2024, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1273-LT-23072020-0010 atas nama AQILA DINAR SIREGAR yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil KOTA Sibolga tertanggal 23-Juli-2020, Kutipan Akta Perkawinan Nomor 0080/013/VII/2018 menerangkan bahwa MUNAWIR SIREGAR dan DIAN LESTARI telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 28 Juli 2018 di Sibolga Di Jalan Merpati gang Ikhlas Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara; yang sebenarnya bulan dan tahun dari anak Pemohon adalah 29-11-2018;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak