INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
214/Pdt.P/2025/PN Sbg | MANAOR MANALU | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 22 Sep. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 214/Pdt.P/2025/PN Sbg | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 22 Sep. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa nama-nama milik Pemohon;
• MANAOR MANALU, lahir di Sampinur 21 November 1958 yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK. 1273032511580001, Kartu Keluarga No. 1273030910070016 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga tertanggal 24 Juli 2024, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar 6 Tahun (SD) No 79592 yang dikeluarkan SD Negeri Doloknauli tertanggal 10 Desember 1973;
• SAMSUL MANALU, lahir di Tarutung 25 November 1958 yang tertera dalam Kartu Keluarga No. 025501/03/00411 yang dikeluarkan oleh Camat Sibolga Selatan tertanggal 15 Agustus 2007, Piagam Penghargaan yang dikeluarkan oleh PT. Keang Nam Development Indonesia di Tabuyung Camp tertanggal 21 Januari 1984, Surat Keterangan Fiskal No: 9751/304/SKF/2004 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendapatan Kota Sibolga tertanggal 11 Oktober 2004;
adalah Orang yang Sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |