| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 49/Pid.B/2026/PN Sbg | 1.AUGUS VERNANDO SINAGA, S.H. 2.JOHANNES PASARIBU,S.H.,M.H. |
AHDA SABILA MARBUN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 05 Feb. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Kejahatan terhadap Nyawa | ||||||
| Nomor Perkara | 49/Pid.B/2026/PN Sbg | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 05 Feb. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-96/L.2.13.3/Eoh.2/02/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN
PRIMAIR Bahwa Terdakwa AHDA SABILA MARBUN bersama saksi Munawir Sitinjak alias Nawir (Terdakwa dalam berkas terpisah) dan saksi Agus Wandi Simanullang (Terdakwa dalam berkas terpisah) serta RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (Daftar Pencarian Orang / DPO), FRESLI SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (Daftar Pencarian Orang / DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (Daftar Pencarian Orang / DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (Daftar Pencarian Orang / DPO), IKI (Daftar Pencarian Orang / DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (Daftar Pencarian Orang / DPO), MARTIN SIMBOLON (Daftar Pencarian Orang / DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (Daftar Pencarian Orang / DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (Daftar Pencarian Orang / DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (Daftar Pencarian Orang / DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (Daftar Pencarian Orang / DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (Daftar Pencarian Orang / DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (Daftar Pencarian Orang / DPO), SAHDI TANJUNG (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO), pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekira pukul 01.00 Wib yakni pada waktu malam hari atau setidak-tidaknya di antara waktu matahari terbenam dan matahari terbit atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di Sungai Bungo Tanjung yang berada di Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sibolga yang berwenang memeriksa dan mengadili "dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain”, yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---------------------------
Berawal pada hari Senin tanggal 22 September 2025 sekira pukul 19.00 Wib Terdakwa Ahda Sabila Marbun yang sedang melintas di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah bertemu dengan RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (Daftar Pencarian Orang / DPO) di depan rumah miliknya kemudian RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) mengajak Terdakwa untuk masuk ke dalam rumah miliknya dan pada saat di dalam rumah tersebut Terdakwa bertemu dengan istri dari RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), saksi Munawir Sitinjak alias Nawir (Terdakwa dalam berkas terpisah), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (Daftar Pencarian Orang / DPO) bersama dengan orang tuanya atas nama MULKI TANJUNG, FRESLI SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan seseorang bernama ANTO, setelah itu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) mengatakan kepada Terdakwa “nanti malam, kita mau melempari rumah si UYUNG PANE (maksudnya : Alm. Korban atas nama RAHIMUDDIN PANE) jam 2, ikutlah kau” lalu Terdakwa yang mendengar hal tersebut menyetujuinya dengan mengatakan “iya” setelah itu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) menunjukkan selembar kertas yang beruliskan “PANE SIPARJUNDE” kemudian menyuruh Terdakwa menyalin tulisan tersebut di sejumlah lembaran kertas kosong yang sudah disiapkannya dengan mengatakan “kau tulislah ini” lalu Terdakwa menjawab dengan mengatakan “buat apa itu?” lalu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) mengatakan “nanti diserakkan (dibagikan) ke jalan dan depan rumah orang” kemudian Terdakwa membantu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) menuliskan tulisan tersebut dan setelah itu Terdakwa pergi meninggalkan rumah RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO).
Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekira pukul 01.00 Wib Terdakwa pergi kesebuah warung kopi milik seseorang bernama KIKI yang berada disekitar Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut dan bertemu dengan saksi Agus Wandi Simanullang (Terdakwa dalam berkas terpisah), ZULKIFLI SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (Daftar Pencarian Orang / DPO) yang sudah berada di warung kopi tersebut lalu Terdakwa pergi kesebuah jembatan ALFANSYURI untuk bertelponan dengan pacar Terdakwa dan tidak berapa lama FRESLI SIMATUPANG (DPO) datang ke warung kopi tersebut menawarkan minuman Alkohol jenis kamput dengan mengatakan “ini ada kamput, mau kalian” lalu saksi Agus Wandi Simanullang, FRESLI SIMATUPANG (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO) dan FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (Daftar Pencarian Orang / DPO) yang datang ikut meminum Alkohol tersebut bersama setelah itu FRESLI SIMATUPANG (DPO) membuka obrolan dengan mengatakan “kek mana nya? Jadi nya kita mengusir orang itu (maksudnya : Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE)?” lalu saksi Agus Wandi Simanullang menjawab dengan mengatakan “ikut aku ya” lalu FRESLI SIMATUPANG (DPO) mengatakan “nanti ke sungai lah dulu kita, ngumpul di sungai (sambil pergi meninggalkan warung kopi tersebut)” selanjutnya Terdakwa yang kembali datang ke warung kopi milik KIKI tersebut melihat saksi Agus Wandi Simanullang, ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO) dan FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO) sedang minum Alkohol tersebut sedangkan disisi lain warung tersebut Terdakwa melihat WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO) bersama IKI (Daftar Pencarian Orang / DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (Daftar Pencarian Orang / DPO), MARTIN SIMBOLON (Daftar Pencarian Orang / DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (Daftar Pencarian Orang / DPO) sedang minum kopi, kemudian Terdakwa menemui saksi Agus Wandi Simanullang dan bertanya dengan mengatakan “dari siapa ini?” lalu saksi Agus Wandi Simanullang menjawab dengan mengatakan “dari si Leklih (maksudnya : FRESLI SIMATUPANG (DPO))” lalu Terdakwa kembali bertanya dengan mengatakan “kemana si Leklih?” lalu saksi Agus Wandi Simanullang menjawab dengan mengatakan “pigi lagi ke warung sinaga, tapi nanti balik lagi orang itu” kemudian Terdakwa ikut bergabung bersama saksi Agus Wandi Simanullang, ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO) dan FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO) meminum Alkohol tersebut, dan tidak berapa lama ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO) mendapat pesan Whatsapp dari FRESLI SIMATUPANG (DPO) yang berisi “DATANGLAH KE SUNGAI, DISINI KITA KUMPUL” lalu ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO) mengajak Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO) dan ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO) untuk pergi bersama.
Sesampainya Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO) dan ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO) di Sungai Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut, Terdakwa melihat RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) sedang bersama saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, SARDI MANALU alias UCCOK (Daftar Pencarian Orang / DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan seseorang bernama MENRIS SITANGGANG, setelah itu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) memberikan sejumlah lembaran kertas yang bertuliskan “PANE SIPARJUNDE” kepada Terdakwa dengan mengatakan “serakkan (bagikan) ini dulu ke jalan sama depan rumah orang kampung semua, siap nya ini nanti baru kita ke rumah si Uyung” kemudian Terdakwa pergi membawa sejumlah kertas bertuliskan “PANE SIPARJUNDE” tersebut dan menyerakkannya kesembarang jalan dan depan rumah warga yang ada disekitar Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, setelah itu Terdakwa pergi kembali menemui RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) di Sungai Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut dan memberitahukan bahwa Terdakwa sudah membagikan semua lembaran kertas yang bertuliskan “PANE SIPARJUNDE” tersebut dan selanjutnya MENRIS SITANGGANG memberikan arahan kepada Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), SARDI MANALU alias UCCOK (DPO) dan ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO) dengan mengatakan “minumlah ini obat langkah, biar jangan lari yang tukang santer ini, 1 teguk tutup botol per 1 orang (sambil memberikan 1 (satu) botol AQUA) kepada Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), SARDI MANALU alias UCCOK (DPO) dan ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO)), setelah itu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) menyuruh Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO) dan ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO) untuk mengambil batu kali yang ada di sungai tersebut minimal sebanyak 2 (dua) buah batu dengan ukuran diameter yang berbeda-beda dan batang bambu dengan bentuk bulat dan runcing untuk dibawa pergi menuju rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE yang berada di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pada saat diperjalanan menuju rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE, Terdakwa bersama, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO) dan ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO) bertemu dengan KUSNAIDI PANJAITAN (Daftar Pencarian Orang / DPO), SAHDI TANJUNG (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO) lalu bersama-sama pergi menuju Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE.
Sesampainya sekira pukul 02.30 Wib dirumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE sebahagian dari Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (DPO), SAHDI TANJUNG (DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (DPO) melepaskan baju dan membentuk baju tersebut menjadi penutup wajah kemudian RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) mengarahkan untuk berpencar dengan posisi mengelilingi/mengepung rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE dan bersama-sama melempari rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan batu kali yang sebelumnya diambil dari sungai Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut sambil berteriak berulang-ulang dengan mengatakan “keluar kau Parsijunde (maksudnya : tukang guna-guna/ilmu sesat/dukun sesat)”, setelah itu Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE yang terbangun bersama saksi Masnida Sihotang selaku istri dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE bersama anak-anaknya bernama saksi Torus Pane, Anak saksi atas nama Rian Pane dan seorang anak dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE dan saksi Masnida Sihotang berjenis perempuan dengan rasa khawatir dan takut berkumpul diruang tamu dan menjawab dari dalam rumah dengan mengatakan “kenapa itu, apa buktinya?” lalu Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (DPO), SAHDI TANJUNG (DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (DPO) kembali berteriak dengan mengatakan “keluar kau” lalu Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE membuka pintu belakang rumah tepatnya di depan rumah saksi MAHMUDDIN SIMAMORA dan berdiri di depan pintu belakang rumah tersebut yang diikuti oleh saksi Masnida Sihotang, saksi Torus Pane, Anak saksi atas nama Rian Pane dan seorang anak dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE dan saksi Masnida Sihotang berjenis perempuan berdiri dibelakang Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE lalu Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (DPO), SAHDI TANJUNG (DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (DPO) menyuruh Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE keluar dengan mengatakan “keluar kau Parjunde, sini kau” lalu Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE berjalan menghampiri Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (DPO), SAHDI TANJUNG (DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (DPO) yang diikuti saksi Masnida Sihotang, saksi Torus Pane, Anak saksi atas nama Rian Pane dan seorang anak dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE dan saksi Masnida Sihotang berjenis perempuan dari belakang dan mengatakan “mana buktinya aku Parjunde-june” kemudian IRWAN SIMATUPANG (DPO) langsung memukul wajah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan tangannya yang membuat Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE terjatuh ke atas tanah yang diikuti oleh KUSNAIDI PANJAITAN (DPO) yang menendang tubuh Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE sedangkan Terdakwa dan saksi Agus Wandi Simanullang memukul tubuh Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan balok kayu yang dimana saksi Masnida Sihotang yang melihat kejadian tersebut berteriak meminta tolong lalu pingsan kemudian IRWAN SIMATUPANG (DPO) mengambil sebuah cangkul yang terletak di tanah di depan rumah saksi MAHMUDDIN SIMAMORA dan mengarahkan cangkul tersebut ke arah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE namun tidak mengenainya sambil berteriak kepada saksi Torus Pane dengan mengatakan “bawa mamak kalian dari sini, kalau nggak ku bunuh ayah mu” lalu saksi Torus Pane membawa saksi Masnida Sihotang yang pingsan dan Anak saksi atas nama Rian Pane dan seorang anak dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE dan saksi Masnida Sihotang berjenis perempuan yang menangis pergi menggunakan sepeda motor menuju rumah saksi Samsuir Sihotang selaku abang ipar dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE yang berjarak ± 3 km dari rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE untuk memberitahukan kejadian tersebut kemudian IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO) mematikan aliran listrik rumah saksi MAHMUDDIN SIMAMORA sehingga keadaan menjadi gelap selanjutnya Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, IRWAN SIMATUPANG (DPO) dan KUSNAIDI PANJAITAN (DPO) kembali melakukan pemukulan terhadap Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE yang diikuti oleh saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), dan SAHDI TANJUNG (DPO) bersama-sama dengan secara berulang-ulang melakukan pemukulan kepada Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan batang kayu dan batang bambu dengan bentuk bulat dan runcing serta melempari tubuh Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan batu kali dengan ukuran diameter yang berbeda-beda tersebut sambil menendang tubuh Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE hingga membuat Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE mengalami luka berdarah.
Selanjutnya SAHDI TANJUNG (DPO) mengambil tali jemuran dari samping rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE lalu mengikatkannya ke kaki Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE setelah itu Terdakwa dan SAHDI TANJUNG (DPO) menyeret Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE ke arah sawah yang berada disamping kanan rumah saksi MAHMUDDIN SIMAMORA dan sesampainya Terdakwa kembali mengikat tangan Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan tali yang terikat dikakinya tersebut, kemudian IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO) dan FRESLI SIMATUPANG (DPO) kembali memukul Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan batang kayu dan batang bambu dengan bentuk bulat dan runcing serta melempari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan batu kali dengan ukuran diameter yang berbeda-beda tersebut sambil menendang tubuh Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE hingga membuat Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE mengalami luka berdarah dan selanjutnya Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (DPO), SAHDI TANJUNG (DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (DPO) pergi meninggalkan lokasi tersebut.
Akibat perbuatan Terdakwa bersama saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (DPO), SAHDI TANJUNG (DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (DPO) tersebut membuat Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE meninggal dunia berdasarkan Surat Kutipan Akta Kematian Nomor : 1201-KM-09102025-0005 tanggal 09 Juli 2015, yang dikeluarkan dan ditandatangani secara Elektronik oleh SOFIA JULIASTY HUTAGALUNG, S.E.,M.M (NIP. 197307072002122001) selaku Pejabat Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah, yang diakibatkan luka yang Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE alami berdasarkan Surat Visum Et Revertum UPTD. Puskesmas Barus Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor : 2643/UPTD Pusk.Barus/IX/2025 tanggal 24 September 2025, yang diperiksa oleh dr. Tulus Laston Manurung (Nip. 199004182020121009) pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekira pukul 05.00 Wib di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah dinyatakan telah Meninggal Dunia, yang kemudian dilakukan pemeriksaan pada tubuh RAHIMUDDIN PANE pukul 07.30 Wib di UPTD. Puskesmas Barus, dengan hasil pemeriksaan :
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 459 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
SUBSIDAIR
Bahwa Terdakwa AHDA SABILA MARBUN bersama saksi Munawir Sitinjak alias Nawir (Terdakwa dalam berkas terpisah) dan saksi Agus Wandi Simanullang (Terdakwa dalam berkas terpisah) serta RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (Daftar Pencarian Orang / DPO), FRESLI SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (Daftar Pencarian Orang / DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (Daftar Pencarian Orang / DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (Daftar Pencarian Orang / DPO), IKI (Daftar Pencarian Orang / DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (Daftar Pencarian Orang / DPO), MARTIN SIMBOLON (Daftar Pencarian Orang / DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (Daftar Pencarian Orang / DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (Daftar Pencarian Orang / DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (Daftar Pencarian Orang / DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (Daftar Pencarian Orang / DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (Daftar Pencarian Orang / DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (Daftar Pencarian Orang / DPO), SAHDI TANJUNG (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO), pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekira pukul 02.30 Wib yakni pada waktu malam hari atau setidak-tidaknya di antara waktu matahari terbenam dan matahari terbit atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah tepatnya diperkarangan depan rumah milik Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sibolga yang berwenang memeriksa dan mengadili "merampas nyawa orang lain”, yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Berawal pada hari Senin tanggal 22 September 2025 sekira pukul 19.00 Wib Terdakwa Ahda Sabila Marbun yang sedang melintas di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah bertemu dengan RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (Daftar Pencarian Orang / DPO) di depan rumah miliknya kemudian RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) mengajak Terdakwa untuk masuk ke dalam rumah miliknya dan pada saat di dalam rumah tersebut Terdakwa bertemu dengan istri dari RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), saksi Munawir Sitinjak alias Nawir (Terdakwa dalam berkas terpisah), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (Daftar Pencarian Orang / DPO) bersama dengan orang tuanya atas nama MULKI TANJUNG, FRESLI SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan seseorang bernama ANTO, setelah itu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) mengatakan kepada Terdakwa “nanti malam, kita mau melempari rumah si UYUNG PANE (maksudnya : Alm. Korban atas nama RAHIMUDDIN PANE) jam 2, ikutlah kau” lalu Terdakwa yang mendengar hal tersebut menyetujuinya dengan mengatakan “iya” setelah itu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) menunjukkan selembar kertas yang beruliskan “PANE SIPARJUNDE” kemudian menyuruh Terdakwa menyalin tulisan tersebut di sejumlah lembaran kertas kosong yang sudah disiapkannya dengan mengatakan “kau tulislah ini” lalu Terdakwa menjawab dengan mengatakan “buat apa itu?” lalu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) mengatakan “nanti diserakkan (dibagikan) ke jalan dan depan rumah orang” kemudian Terdakwa membantu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) menuliskan tulisan tersebut dan setelah itu Terdakwa pergi meninggalkan rumah RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO).
Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekira pukul 01.00 Wib Terdakwa pergi kesebuah warung kopi milik seseorang bernama KIKI yang berada disekitar Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut dan bertemu dengan saksi Agus Wandi Simanullang (Terdakwa dalam berkas terpisah), ZULKIFLI SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (Daftar Pencarian Orang / DPO) yang sudah berada di warung kopi tersebut lalu Terdakwa pergi kesebuah jembatan ALFANSYURI untuk bertelponan dengan pacar Terdakwa dan tidak berapa lama FRESLI SIMATUPANG (DPO) datang ke warung kopi tersebut menawarkan minuman Alkohol jenis kamput dengan mengatakan “ini ada kamput, mau kalian” lalu saksi Agus Wandi Simanullang, FRESLI SIMATUPANG (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO) dan FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (Daftar Pencarian Orang / DPO) yang datang ikut meminum Alkohol tersebut bersama setelah itu FRESLI SIMATUPANG (DPO) membuka obrolan dengan mengatakan “kek mana nya? Jadi nya kita mengusir orang itu (maksudnya : Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE)?” lalu saksi Agus Wandi Simanullang menjawab dengan mengatakan “ikut aku ya” lalu FRESLI SIMATUPANG (DPO) mengatakan “nanti ke sungai lah dulu kita, ngumpul di sungai (sambil pergi meninggalkan warung kopi tersebut)” selanjutnya Terdakwa yang kembali datang ke warung kopi milik KIKI tersebut melihat saksi Agus Wandi Simanullang, ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO) dan FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO) sedang minum Alkohol tersebut sedangkan disisi lain warung tersebut Terdakwa melihat WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO) bersama IKI (Daftar Pencarian Orang / DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (Daftar Pencarian Orang / DPO), MARTIN SIMBOLON (Daftar Pencarian Orang / DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (Daftar Pencarian Orang / DPO) sedang minum kopi, kemudian Terdakwa menemui saksi Agus Wandi Simanullang dan bertanya dengan mengatakan “dari siapa ini?” lalu saksi Agus Wandi Simanullang menjawab dengan mengatakan “dari si Leklih (maksudnya : FRESLI SIMATUPANG (DPO))” lalu Terdakwa kembali bertanya dengan mengatakan “kemana si Leklih?” lalu saksi Agus Wandi Simanullang menjawab dengan mengatakan “pigi lagi ke warung sinaga, tapi nanti balik lagi orang itu” kemudian Terdakwa ikut bergabung bersama saksi Agus Wandi Simanullang, ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO) dan FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO) meminum Alkohol tersebut, dan tidak berapa lama ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO) mendapat pesan Whatsapp dari FRESLI SIMATUPANG (DPO) yang berisi “DATANGLAH KE SUNGAI, DISINI KITA KUMPUL” lalu ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO) mengajak Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO) dan ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO) untuk pergi bersama.
Sesampainya Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO) dan ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO) di Sungai Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut, Terdakwa melihat RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) sedang bersama saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, SARDI MANALU alias UCCOK (Daftar Pencarian Orang / DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan seseorang bernama MENRIS SITANGGANG, setelah itu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) memberikan sejumlah lembaran kertas yang bertuliskan “PANE SIPARJUNDE” kepada Terdakwa dengan mengatakan “serakkan (bagikan) ini dulu ke jalan sama depan rumah orang kampung semua, siap nya ini nanti baru kita ke rumah si Uyung” kemudian Terdakwa pergi membawa sejumlah kertas bertuliskan “PANE SIPARJUNDE” tersebut dan menyerakkannya kesembarang jalan dan depan rumah warga yang ada disekitar Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, setelah itu Terdakwa pergi kembali menemui RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) di Sungai Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut dan memberitahukan bahwa Terdakwa sudah membagikan semua lembaran kertas yang bertuliskan “PANE SIPARJUNDE” tersebut dan selanjutnya MENRIS SITANGGANG memberikan arahan kepada Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), SARDI MANALU alias UCCOK (DPO) dan ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO) dengan mengatakan “minumlah ini obat langkah, biar jangan lari yang tukang santer ini, 1 teguk tutup botol per 1 orang (sambil memberikan 1 (satu) botol AQUA) kepada Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), SARDI MANALU alias UCCOK (DPO) dan ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO)), setelah itu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) menyuruh Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO) dan ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO) untuk mengambil batu kali yang ada di sungai tersebut minimal sebanyak 2 (dua) buah batu dengan ukuran diameter yang berbeda-beda dan batang bambu dengan bentuk bulat dan runcing untuk dibawa pergi menuju rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE yang berada di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pada saat diperjalanan menuju rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE, Terdakwa bersama, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO) dan ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO) bertemu dengan KUSNAIDI PANJAITAN (Daftar Pencarian Orang / DPO), SAHDI TANJUNG (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO) lalu bersama-sama pergi menuju Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE.
Sesampainya sekira pukul 02.30 Wib dirumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE sebahagian dari Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (DPO), SAHDI TANJUNG (DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (DPO) melepaskan baju dan membentuk baju tersebut menjadi penutup wajah kemudian RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) mengarahkan untuk berpencar dengan posisi mengelilingi/mengepung rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE dan bersama-sama melempari rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan batu kali yang sebelumnya diambil dari sungai Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut sambil berteriak berulang-ulang dengan mengatakan “keluar kau Parsijunde (maksudnya : tukang guna-guna/ilmu sesat/dukun sesat)”, setelah itu Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE yang terbangun bersama saksi Masnida Sihotang selaku istri dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE bersama anak-anaknya bernama saksi Torus Pane, Anak saksi atas nama Rian Pane dan seorang anak dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE dan saksi Masnida Sihotang berjenis perempuan dengan rasa khawatir dan takut berkumpul diruang tamu dan menjawab dari dalam rumah dengan mengatakan “kenapa itu, apa buktinya?” lalu Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (DPO), SAHDI TANJUNG (DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (DPO) kembali berteriak dengan mengatakan “keluar kau” lalu Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE membuka pintu belakang rumah tepatnya di depan rumah saksi MAHMUDDIN SIMAMORA dan berdiri di depan pintu belakang rumah tersebut yang diikuti oleh saksi Masnida Sihotang, saksi Torus Pane, Anak saksi atas nama Rian Pane dan seorang anak dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE dan saksi Masnida Sihotang berjenis perempuan berdiri dibelakang Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE lalu Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (DPO), SAHDI TANJUNG (DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (DPO) menyuruh Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE keluar dengan mengatakan “keluar kau Parjunde, sini kau” lalu Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE berjalan menghampiri Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (DPO), SAHDI TANJUNG (DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (DPO) yang diikuti saksi Masnida Sihotang, saksi Torus Pane, Anak saksi atas nama Rian Pane dan seorang anak dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE dan saksi Masnida Sihotang berjenis perempuan dari belakang dan mengatakan “mana buktinya aku Parjunde-june” kemudian IRWAN SIMATUPANG (DPO) langsung memukul wajah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan tangannya yang membuat Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE terjatuh ke atas tanah yang diikuti oleh KUSNAIDI PANJAITAN (DPO) yang menendang tubuh Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE sedangkan Terdakwa dan saksi Agus Wandi Simanullang memukul tubuh Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan balok kayu yang dimana saksi Masnida Sihotang yang melihat kejadian tersebut berteriak meminta tolong lalu pingsang kemudian IRWAN SIMATUPANG (DPO) mengambil sebuah cangkul yang terletak di tanah di depan rumah saksi MAHMUDDIN SIMAMORA dan mengarahkan cangkul tersebut ke arah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE namun tidak mengenainya sambil berteriak kepada saksi Torus Pane dengan mengatakan “bawa mamak kalian dari sini, kalau nggak ku bunuh ayah mu” lalu saksi Torus Pane membawa saksi Masnida Sihotang yang pingsan dan Anak saksi atas nama Rian Pane dan seorang anak dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE dan saksi Masnida Sihotang berjenis perempuan yang menangis pergi menggunakan sepeda motor menuju rumah saksi Samsuir Sihotang selaku abang ipar dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE yang berjarak ± 3 km dari rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE untuk memberitahukan kejadian tersebut kemudian IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO) mematikan aliran listrik rumah saksi MAHMUDDIN SIMAMORA sehingga keadaan menjadi gelap selanjutnya Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, IRWAN SIMATUPANG (DPO) dan KUSNAIDI PANJAITAN (DPO) kembali melakukan pemukulan terhadap Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE yang diikuti oleh saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), dan SAHDI TANJUNG (DPO) bersama-sama dengan secara berulang-ulang melakukan pemukulan kepada Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan batang kayu dan batang bambu dengan bentuk bulat dan runcing serta melempari tubuh Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan batu kali dengan ukuran diameter yang berbeda-beda tersebut sambil menendang tubuh Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE hingga membuat Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE mengalami luka berdarah.
Selanjutnya SAHDI TANJUNG (DPO) mengambil tali jemuran dari samping rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE lalu mengikatkannya ke kaki Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE setelah itu Terdakwa dan SAHDI TANJUNG (DPO) menyeret Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE ke arah sawah yang berada disamping kanan rumah saksi MAHMUDDIN SIMAMORA dan sesampainya Terdakwa kembali mengikat tangan Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan tali yang terikat dikakinya tersebut, kemudian IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO) dan FRESLI SIMATUPANG (DPO) kembali memukul Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan batang kayu dan batang bambu dengan bentuk bulat dan runcing serta melempari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan batu kali dengan ukuran diameter yang berbeda-beda tersebut sambil menendang tubuh Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE hingga membuat Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE mengalami luka berdarah dan selanjutnya Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (DPO), SAHDI TANJUNG (DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (DPO) pergi meninggalkan lokasi tersebut.
Akibat perbuatan Terdakwa bersama saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (DPO), SAHDI TANJUNG (DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (DPO) tersebut membuat Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE meninggal dunia berdasarkan Surat Kutipan Akta Kematian Nomor : 1201-KM-09102025-0005 tanggal 09 Juli 2015, yang dikeluarkan dan ditandatangani secara Elektronik oleh SOFIA JULIASTY HUTAGALUNG, S.E.,M.M (NIP. 197307072002122001) selaku Pejabat Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah, yang diakibatkan luka yang Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE alami berdasarkan Surat Visum Et Revertum UPTD. Puskesmas Barus Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor : 2643/UPTD Pusk.Barus/IX/2025 tanggal 24 September 2025, yang diperiksa oleh dr. Tulus Laston Manurung (Nip. 199004182020121009) pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekira pukul 05.00 Wib di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah dinyatakan telah Meninggal Dunia, yang kemudian dilakukan pemeriksaan pada tubuh RAHIMUDDIN PANE pukul 07.30 Wib di UPTD. Puskesmas Barus, dengan hasil pemeriksaan :
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 458 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
LEBIH SUBSIDAIR :
Bahwa Terdakwa AHDA SABILA MARBUN bersama saksi Munawir Sitinjak alias Nawir (Terdakwa dalam berkas terpisah) dan saksi Agus Wandi Simanullang (Terdakwa dalam berkas terpisah) serta RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (Daftar Pencarian Orang / DPO), FRESLI SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (Daftar Pencarian Orang / DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (Daftar Pencarian Orang / DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (Daftar Pencarian Orang / DPO), IKI (Daftar Pencarian Orang / DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (Daftar Pencarian Orang / DPO), MARTIN SIMBOLON (Daftar Pencarian Orang / DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (Daftar Pencarian Orang / DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (Daftar Pencarian Orang / DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (Daftar Pencarian Orang / DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (Daftar Pencarian Orang / DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (Daftar Pencarian Orang / DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (Daftar Pencarian Orang / DPO), SAHDI TANJUNG (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO), pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekira pukul 02.30 Wib yakni pada waktu malam hari atau setidak-tidaknya di antara waktu matahari terbenam dan matahari terbit atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan September 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah tepatnya diperkarangan depan rumah milik Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sibolga yang berwenang memeriksa dan mengadili "dengan terang-terangan atau di muka umum dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang, mengakibatkan matinya orang”, yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
----- Berawal pada hari Senin tanggal 22 September 2025 sekira pukul 19.00 Wib Terdakwa Ahda Sabila Marbun yang sedang melintas di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah bertemu dengan RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (Daftar Pencarian Orang / DPO) di depan rumah miliknya kemudian RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) mengajak Terdakwa untuk masuk ke dalam rumah miliknya dan pada saat di dalam rumah tersebut Terdakwa bertemu dengan istri dari RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), saksi Munawir Sitinjak alias Nawir (Terdakwa dalam berkas terpisah), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (Daftar Pencarian Orang / DPO) bersama dengan orang tuanya atas nama MULKI TANJUNG, FRESLI SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan seseorang bernama ANTO, setelah itu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) mengatakan kepada Terdakwa “nanti malam, kita mau melempari rumah si UYUNG PANE (maksudnya : Alm. Korban atas nama RAHIMUDDIN PANE) jam 2, ikutlah kau” lalu Terdakwa yang mendengar hal tersebut menyetujuinya dengan mengatakan “iya” setelah itu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) menunjukkan selembar kertas yang beruliskan “PANE SIPARJUNDE” kemudian menyuruh Terdakwa menyalin tulisan tersebut di sejumlah lembaran kertas kosong yang sudah disiapkannya dengan mengatakan “kau tulislah ini” lalu Terdakwa menjawab dengan mengatakan “buat apa itu?” lalu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) mengatakan “nanti diserakkan (dibagikan) ke jalan dan depan rumah orang” kemudian Terdakwa membantu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) menuliskan tulisan tersebut dan setelah itu Terdakwa pergi meninggalkan rumah RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO).
Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekira pukul 01.00 Wib Terdakwa pergi kesebuah warung kopi milik seseorang bernama KIKI yang berada disekitar Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut dan bertemu dengan saksi Agus Wandi Simanullang (Terdakwa dalam berkas terpisah), ZULKIFLI SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (Daftar Pencarian Orang / DPO) yang sudah berada di warung kopi tersebut lalu Terdakwa pergi kesebuah jembatan ALFANSYURI untuk bertelponan dengan pacar Terdakwa dan tidak berapa lama FRESLI SIMATUPANG (DPO) datang ke warung kopi tersebut menawarkan minuman Alkohol jenis kamput dengan mengatakan “ini ada kamput, mau kalian” lalu saksi Agus Wandi Simanullang, FRESLI SIMATUPANG (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO) dan FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (Daftar Pencarian Orang / DPO) yang datang ikut meminum Alkohol tersebut bersama setelah itu FRESLI SIMATUPANG (DPO) membuka obrolan dengan mengatakan “kek mana nya? Jadi nya kita mengusir orang itu (maksudnya : Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE)?” lalu saksi Agus Wandi Simanullang menjawab dengan mengatakan “ikut aku ya” lalu FRESLI SIMATUPANG (DPO) mengatakan “nanti ke sungai lah dulu kita, ngumpul di sungai (sambil pergi meninggalkan warung kopi tersebut)” selanjutnya Terdakwa yang kembali datang ke warung kopi milik KIKI tersebut melihat saksi Agus Wandi Simanullang, ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO) dan FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO) sedang minum Alkohol tersebut sedangkan disisi lain warung tersebut Terdakwa melihat WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO) bersama IKI (Daftar Pencarian Orang / DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (Daftar Pencarian Orang / DPO), MARTIN SIMBOLON (Daftar Pencarian Orang / DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (Daftar Pencarian Orang / DPO) sedang minum kopi, kemudian Terdakwa menemui saksi Agus Wandi Simanullang dan bertanya dengan mengatakan “dari siapa ini?” lalu saksi Agus Wandi Simanullang menjawab dengan mengatakan “dari si Leklih (maksudnya : FRESLI SIMATUPANG (DPO))” lalu Terdakwa kembali bertanya dengan mengatakan “kemana si Leklih?” lalu saksi Agus Wandi Simanullang menjawab dengan mengatakan “pigi lagi ke warung sinaga, tapi nanti balik lagi orang itu” kemudian Terdakwa ikut bergabung bersama saksi Agus Wandi Simanullang, ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO) dan FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO) meminum Alkohol tersebut, dan tidak berapa lama ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO) mendapat pesan Whatsapp dari FRESLI SIMATUPANG (DPO) yang berisi “DATANGLAH KE SUNGAI, DISINI KITA KUMPUL” lalu ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO) mengajak Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO) dan ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO) untuk pergi bersama.
Sesampainya Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO) dan ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO) di Sungai Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut, Terdakwa melihat RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) sedang bersama saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, SARDI MANALU alias UCCOK (Daftar Pencarian Orang / DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan seseorang bernama MENRIS SITANGGANG, setelah itu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) memberikan sejumlah lembaran kertas yang bertuliskan “PANE SIPARJUNDE” kepada Terdakwa dengan mengatakan “serakkan (bagikan) ini dulu ke jalan sama depan rumah orang kampung semua, siap nya ini nanti baru kita ke rumah si Uyung” kemudian Terdakwa pergi membawa sejumlah kertas bertuliskan “PANE SIPARJUNDE” tersebut dan menyerakkannya kesembarang jalan dan depan rumah warga yang ada disekitar Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, setelah itu Terdakwa pergi kembali menemui RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) di Sungai Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut dan memberitahukan bahwa Terdakwa sudah membagikan semua lembaran kertas yang bertuliskan “PANE SIPARJUNDE” tersebut dan selanjutnya MENRIS SITANGGANG memberikan arahan kepada Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), SARDI MANALU alias UCCOK (DPO) dan ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO) dengan mengatakan “minumlah ini obat langkah, biar jangan lari yang tukang santer ini, 1 teguk tutup botol per 1 orang (sambil memberikan 1 (satu) botol AQUA) kepada Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), SARDI MANALU alias UCCOK (DPO) dan ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO)), setelah itu RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) menyuruh Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO) dan ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO) untuk mengambil batu kali yang ada di sungai tersebut minimal sebanyak 2 (dua) buah batu dengan ukuran diameter yang berbeda-beda dan batang bambu dengan bentuk bulat dan runcing untuk dibawa pergi menuju rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE yang berada di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pada saat diperjalanan menuju rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE, Terdakwa bersama, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO) dan ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO) bertemu dengan KUSNAIDI PANJAITAN (Daftar Pencarian Orang / DPO), SAHDI TANJUNG (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (Daftar Pencarian Orang / DPO) lalu bersama-sama pergi menuju Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE.
Sesampainya sekira pukul 02.30 Wib dirumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE sebahagian dari Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (DPO), SAHDI TANJUNG (DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (DPO) melepaskan baju dan membentuk baju tersebut menjadi penutup wajah kemudian RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO) mengarahkan untuk berpencar dengan posisi mengelilingi/mengepung rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE dan bersama-sama melempari rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan batu kali yang sebelumnya diambil dari sungai Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut sambil berteriak berulang-ulang dengan mengatakan “keluar kau Parsijunde (maksudnya : tukang guna-guna/ilmu sesat/dukun sesat)”, setelah itu Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE yang terbangun bersama saksi Masnida Sihotang selaku istri dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE bersama anak-anaknya bernama saksi Torus Pane, Anak saksi atas nama Rian Pane dan seorang anak dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE dan saksi Masnida Sihotang berjenis perempuan dengan rasa khawatir dan takut berkumpul diruang tamu dan menjawab dari dalam rumah dengan mengatakan “kenapa itu, apa buktinya?” lalu Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (DPO), SAHDI TANJUNG (DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (DPO) kembali berteriak dengan mengatakan “keluar kau” lalu Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE membuka pintu belakang rumah tepatnya di depan rumah saksi MAHMUDDIN SIMAMORA dan berdiri di depan pintu belakang rumah tersebut yang diikuti oleh saksi Masnida Sihotang, saksi Torus Pane, Anak saksi atas nama Rian Pane dan seorang anak dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE dan saksi Masnida Sihotang berjenis perempuan berdiri dibelakang Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE lalu Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (DPO), SAHDI TANJUNG (DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (DPO) menyuruh Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE keluar dengan mengatakan “keluar kau Parjunde, sini kau” lalu Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE berjalan menghampiri Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, saksi Munawir Sitinjak alias Nawir, RISWAN EFENDI SAMOSIR alias PU (DPO), FRESLI SIMATUPANG (DPO), RAHMAD HIDAYAT SIHOTANG alias AHMAD GOGO (DPO), FAZIUR RAHMAN SINAGA alias AAN (DPO), WARDIMAN TANJUNG alias ARDIMAN (DPO), IKI (DPO), AHMAD AIDIL POHAN alias SAIDIL (DPO), MARTIN SIMBOLON (DPO), ANDRI CHRISTIAN SITANGGANG alias ANDRE (DPO), ZULKIFLI SIMATUPANG (DPO), IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO), ARDIANSYAH SIHOTANG alias ARDI (DPO). SARDI MANALU alias UCCOK (DPO), ANDA SAPUTRA SIHITE alias ANDA (DPO), KUSNAIDI PANJAITAN (DPO), SAHDI TANJUNG (DPO) dan IRWAN SIMATUPANG (DPO) yang diikuti saksi Masnida Sihotang, saksi Torus Pane, Anak saksi atas nama Rian Pane dan seorang anak dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE dan saksi Masnida Sihotang berjenis perempuan dari belakang dan mengatakan “mana buktinya aku Parjunde-june” kemudian IRWAN SIMATUPANG (DPO) langsung memukul wajah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan tangannya yang membuat Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE terjatuh ke atas tanah yang diikuti oleh KUSNAIDI PANJAITAN (DPO) yang menendang tubuh Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE sedangkan Terdakwa dan saksi Agus Wandi Simanullang memukul tubuh Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE menggunakan balok kayu yang dimana saksi Masnida Sihotang yang melihat kejadian tersebut berteriak meminta tolong lalu pingsang kemudian IRWAN SIMATUPANG (DPO) mengambil sebuah cangkul yang terletak di tanah di depan rumah saksi MAHMUDDIN SIMAMORA dan mengarahkan cangkul tersebut ke arah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE namun tidak mengenainya sambil berteriak kepada saksi Torus Pane dengan mengatakan “bawa mamak kalian dari sini, kalau nggak ku bunuh ayah mu” lalu saksi Torus Pane membawa saksi Masnida Sihotang yang pingsan dan Anak saksi atas nama Rian Pane dan seorang anak dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE dan saksi Masnida Sihotang berjenis perempuan yang menangis pergi menggunakan sepeda motor menuju rumah saksi Samsuir Sihotang selaku abang ipar dari Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE yang berjarak ± 3 km dari rumah Alm. Korban RAHIMUDDIN PANE untuk memberitahukan kejadian tersebut kemudian IRSAN HADI SIHOTANG alias IRSAN (DPO) mematikan aliran listrik rumah saksi MAHMUDDIN SIMAMORA sehingga keadaan menjadi gelap selanjutnya Terdakwa, saksi Agus Wandi Simanullang, IRWAN SIMATUPANG |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
