Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
229/Pdt.P/2025/PN Sbg SAHRUL HUTABARAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 229/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAHRUL HUTABARAT
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mangihut Tua Rangkuti, SHSAHRUL HUTABARAT
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan bahwa Identitas  Pemohon yang sebenarnya yaitu SYAHRUL EFENDI HUTABARAT lahir di Mombang Boru pada tanggal 30 Agustus 1970;
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Identitas Pemohon Pada Kartu Tanda Penduduk : 1201033008710005 dan pada Kartu Keluarga nomor : 1201032712070203 menjadi yang benar yaitu SYAHRUL EFENDI HUTABARAT lahir di Mombang Boru pada tanggal 30 Agustus 1970.
4. Menetapkan SAHRUL HUTABARAT, Tempat/Tanggal Lahir : Mombang Boru/30-08-1971 sesuai pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK : 1201033008710005 dan pada Kartu Keluarga Nomor : 1201032712070203 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah dengan SYAHRUL EFENDI HUTABARAT lahir di Mombang Boru pada tanggal 30 Agustus 1970 adalah Orang yang Sama yaitu Pemohon;
5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak