Petitum |
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa nama-nama Pemohon;
MARIHOT PAKPAHAN yang tertera dalam:
-Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 1201020107710009;
-Kartu Keluarga No. 1201022508070010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;;
dan,
MARIHOT TUA PAKPAHAN yang tertera dalam:
-Data nama orang tua / wali anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon atas nama HERTOGAP PAKPAHAN Nomor : 1201-LT-06052021-0054 tertanggal 6 Mei 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
-Ijazah Sekolah Dasar anak Pemohon atas nama HERTOGAP PAKPAHAN No. DN-07 Dd/06 0178560 tertanggal 25 Juni 2016 yang dikeuarkan oleh SD Negeri 154508 Pargarutan 2;
-Ijazah Sekolah Menengah Pertama anak Pemohon atas nama HERTOGAP PAKPAHAN No. DN-07 D-SMP/13/0149095 tertanggal 29 Mei 2019 yang dikeuarkan oleh SMP Negeri 1 Sorkam;
-Ijazah Sekolah Menengah Atas anak Pemohon atas nama HERTOGAP PAKPAHAN No. DN-07/M-SMA/K13/0052641 tertanggal 9 Mei 2022 yang dikeuarkan oleh SMA Negeri 1 Sorkam Barat;
Adalah Orang yang Sama yaitu Pemohon;
3.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|