Petitum |
1.Mengabulkan permohonan pemohon.
2.Menyatakan segala bukti-bukti yang di ajukan pemohon adalah sah dan berkekuatan hokum.
3.Menetapkan MANUR LUMBANTOBING (PEMOHON) sebagai wali Pengampu dari anak kandungnya yang bernama RAMBO FERNANDO RAJAGUKGUK yang lahir Di KOTA CANE, tanggal 26 Desember 1985, Pekerjaan ; KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (POLRI), alamat : JL. Periuk No.38, kel. Aek Muara Pinang, Kec. Sibolga Selatan Kota Sibolga.
4.Memberikan ijin keapda Pemohon untuk mewakili RAMBO FERNANDO RAJAGUKGUK lahir Di KOTA CANE, tanggal 26 Desember 1985, Pekerjaan ; KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (POLRI), alamat : JL. Periuk No.38, kel. Aek
Muara Pinang, Kec. Sibolga Selatan Kota Sibolga, guna melakukan segala perbuatan hokum yang berhubungan dengan keperluan RAMBO FERNANDO RAJAGUKGUK.
5.Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
|