Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2025/PN Sbg MUHAMMAD RIDHO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD RIDHO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DEVI ANGGRAINI SIAHAAN, S.H.MUHAMMAD RIDHO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan nama Pemohon yang lahir di Sibolga pada tanggal 23 Februari 1967 dari pasangan suami istri yang bernama Thio Moo Tjiang dengan Oei Giok Hoa (wirdani) sesuai dengan Penetapan Nomor : 11/Pdt.P/1999/PN-Sbg tertanggal 29 Maret 1999 yang semula ANDIKA PRASETYO dirubah/diganti menjadi MUHAMMAD RIDHO, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk;
3. Menyatakan Penetapan ini berlaku juga untuk kepentingan kepengurusan Administrasi lainnya;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak