Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
251/Pdt.P/2024/PN Sbg PONINTAN SITOMPUL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 251/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PONINTAN SITOMPUL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon;
2.Menetapkan MAURIT LUMBANTOBING telah meninggal dunia pada dunia pada tanggal 22 Agustus 2007 yang merupakan Suami Pemohon;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menerbitkan akta kematian atas nama MAURIT LUMBANTOBING;
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak