Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2025/PN Sbg 1.PENDI ALBERTUS SIMATUPANG
2.LASROHA NAPITUPULU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PENDI ALBERTUS SIMATUPANG
2LASROHA NAPITUPULU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I PENDI ALBERTUS SIMATUPANG dengan Pemohon II LASROHA NAPITUPULU, yang telah dicatatkan di Gereja Katolik Keuskupan Sibolga Paroki St. Ludovikus Sipeapea sesuai dengan Surat Perkawinan Jilid I No. 75 dihadapan pemuka agama Kristen yang bernama P. Vincentius Simbolon, OFMCap;       
3. Memberi izin kepada Pemohon I PENDI ALBERTUS SIMATUPANG dengan Pemohon II LASROHA NAPITUPULU untuk melaporkan perkawinan para pemohon yang telah dicatatkan di Gereja Katolik Keuskupan Sibolga Paroki St. Ludovikus Sipeapea sesuai dengan Surat Perkawinan Jilid I No. 75 dihadapan pemuka agama Kristen yang bernama P. Vincentius Simbolon, OFMCap pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah yang berwenang untuk itu;     
4. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon I PENDI ALBERTUS SIMATUPANG dengan Pemohon II LASROHA NAPITUPULU dalam register perkawinan yang peruntukkan untuk menerbitkan kutipan akte perkawinannya;  
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon.  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak