Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2024/PN Sbg RINTO HAREAN HUTAGALUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINTO HAREAN HUTAGALUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon RINTO HAREAN HUTAGALUNG pada data nama Ayah anak-anak Pemohon bernama BERKAT NIAMSAL HUTAGALUNG, KHESYA MARSHELA HUTAGALUNG, MARETTA ASTRIA HUTAGALUNG, INTAN HARTATI HUTAGALUNG, DAN MUTIARA HUTAGALUNG yang dikeluarkan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor: 1201082809100011 tertanggal 24 Juni 2021 yang semula nama Pemohon dituliskan RINTO HAREAN HUTAGALUNG diubah menjadi RINTO HAREAN HUTAGALUNG ;
3.Memerintahkan kepada Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama Pemohon pada data nama Ayah anak Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon menjadi yang benar yaitu RINTO HAREAN HUTAGALUNG sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran  Nomor : 1201-LT-22062021-0093  tertanggal 24 Juni 2021, Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1201-kw-16032019-0032 tertanggal 29 Juni 2021, Surat Tanda Tamat Belajar No.05 Dd.0205023 tertanggal 24 Juni 2000, Pendidikan Kesetaraan Program Paket B Setara SMP Nomor DN-PB 0208366 tertanggal 05 Juni 2000 dan Kartu Tanda Penduduk Nomor 1201080203870001 tertanggal 08 Februari 2023 sesuai surat yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak