Petitum |
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang
tercantum pada Paspor Nomor : A 4947387 atas nama MUHAMMAD IKHSAN
HULU yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga, tertanggal 26 Apr
2013, yang sebenarnya nama Pemohon adalah JON LEBOS HULU;
3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga untuk memperbaiki
nama Pemohon yang tercantum pada Paspor Nomor : A 4947387 atas nama
MUHAMMAD IKHSAN HULU, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II
Sibolga, tertanggal 26 Apr 2013 yang sebenarnya nama Pemohon adalah JON
LEBOS HULU;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|