Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
220/Pdt.P/2025/PN Sbg DANIL AHMAD DAELY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DANIL AHMAD DAELY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan bahwanama-nama milik Pemohon;
• DANIL AHMAD DAELY, yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK. 1201200205830002, Kartu Keluarga No. 1201202607120002 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah tertanggal 21 Oktober 2022, Kutipan Akta Kelahiran No. 1201-LT-04082023-0038 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah tertanggal 7 Agustus 2023, Surat Tanda Tamat Belajar No. E.IV/b/MTs-439/026/98 yang dikeluarkan Madrasah Tsanawiyah Negeri Sibolga tertanggal 01 Juni 1998, Kutipan Akta Kelahiran No. 1201-LT-2604042022-0031 atas nama PERDYRYNALDY DAELI yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah tertanggal 21 Oktober 2022;
• AHMAD DANIEL DAELY, yang tertera dalam Kutipan Akta Cerai Nomor : 75/AC/2012/PA/MSy.Pdn yang dikeluarkan Penitera Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Pandan tertanggal 21 Juli 2025;
Adalah Orang yang Sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak