Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Sbg LIANES PASARIBU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Rabu, 26 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIANES PASARIBU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.Menetapkan bahwa nama Pemohon yaitu : LIANES PASARIBU yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Ijazah Sekolah Menengah Atas  Anak Pemohon Nomor : DN-07 /M-SMA/K13/23/0106957, dan nama Pemohon LIANES HABEAHAN yang tercantum pada Surat Perkawinan Jilid III Nomor 279, dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama Anak Pemohon Nomor : DN-07/D-SMP/K13/1812120, serta nama Pemohon LIANES LINUS HABEAHAN yang tercantum pada Ijazah Sekolah Dasar (SD) Anak Pemohon Nomor : DN-07 Dd 0030713 tertanggal 20 Juni 2011  adalah orang yang sama.
3.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak