Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
223/Pdt.P/2024/PN Sbg ARISA MARTINELLI L. TOBING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 223/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Kamis, 12 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARISA MARTINELLI L. TOBING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir anak Pemohon atas nama JUDITH HANA FELICIA SIAGIAN pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon JUDITH HANA FELICIA SIAGIAN Nomor 1273-LT-24032021-0052 tertanggal 25 Maret 2021 dan Kartu Keluarga Pemohon No. 3173021212190012 tertanggal 16 April 2024, dari semula tertulis lahir pada tanggal 19 Januari 2019 diubah/diperbaiki menjadi lahir pada tanggal 31 Desember 2018;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga untuk membuat perbaikan tahun lahir anak Pemohon yang bernama JUDITH HANA FELICIA SIAGIAN pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon JUDITH HANA FELICIA SIAGIAN Nomor 1273-LT-24032021-0052 tertanggal 25 Maret 2021 dan Kartu Keluarga Pemohon No. 3173021212190012 tertanggal 16 April 2024 dari semula tertulis lahir pada tanggal 19 Januari 2019 diubah/diperbaiki menjadi lahir pada tanggal 31 Desember 2018;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak