Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Sbg MANUR LUMBANTOBING RAMBO FERNANDO RAJAGUKGUK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Rabu, 26 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MANUR LUMBANTOBING
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1RAMBO FERNANDO RAJAGUKGUK
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon .
2.Menyatakan  bukti-bukti yang di ajukan pemohon adalah sah dan berkekuatan hukum.
3.Menetapkan RAMBO FERNANDO RAJAGUKGUK, yang lahir Di KOTA CANE, tanggal 26 Desember 1985, Pekerjaan ; KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (POLRI), alamat : JL. Periuk No.38, kel. Aek Muara Pinang, Kec. Sibolga Selatan Kota Sibolga. Adalah benar dalam pengampuan MANUR LUMBANTOBING, jenis kelamin : Perempuan, lahir di Tarutung 05 april 1961, usia 63 tahun, Pekerjaan ; Ibu rumah tangga, Agama ; Kristen, Kewarganegaraan ; Indonesia, alamat : JL. Periuk No.38, kel. Aek Muara Pinang, Kec. Sibolga Selatan, Kota Sibolga, NIK: 1273034504610002. sebab mengalami Gangguan Jiwa.
4.Menetapkan MANUR LUMBANTOBING, jenis kelamin : Perempuan, lahir di Tarutung 05 april 1961, usia 63 tahun, Pekerjaan ; Ibu rumah tangga, Agama ; Kristen, Kewarganegaraan ; Indonesia, alamat : JL. Periuk No.38, kel. Aek Muara Pinang, Kec. Sibolga Selatan, Kota Sibolga, NIK: 1273034504610002. sebagai wali Pengampu  yang berhak untuk membuka rekening dan/atau mengambil gaji dari terampu yang bernama RAMBO FERNANDO RAJAGUKGUK yang lahir Di KOTA CANE, tanggal 26 Desember 1985, Pekerjaan ; KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (POLRI), alamat : JL. Periuk No.38, kel. Aek Muara Pinang, Kec. Sibolga Selatan Kota Sibolga.
5.Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak