Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2024/PN Sbg 1.Ronaldo L. Tobing
2.Indah Pratiwi Lumbantobing
3.Miranda Romian Lumbantobing
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ronaldo L. Tobing
2Indah Pratiwi Lumbantobing
3Miranda Romian Lumbantobing
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1IRSAN TAMBUNAN,S.H.Ronaldo L. Tobing
2IRSAN TAMBUNAN,S.H.Indah Pratiwi Lumbantobing
3IRSAN TAMBUNAN,S.H.Miranda Romian Lumbantobing
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan Para Pemohon menjadi Wali bagi Adik Kandung Para Pemohon yang belum dewasa yang bernama Putri Elina Lumbantobing, lahir di Sibolga 4 Oktober 2012, Umur 11 Tahun untuk melakukan perbuatan Hukum yakni untuk menjual Tanah tersebut yang terletak di :
-Terletak di Provinsi Sumatera Utara, Kota Sibolga, Kecamatan Sibolga Kota Sibolga, Kelurahan Pancuran Gerobak dengan luas tanah 47 m2 (Empat Puluh Tujuh Meter Persegi), sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor. 727  atas Nama Oloan P. Lumbantobing.
-Terletak di Provinsi Sumatera Utara, Kota Sibolga, Kecamatan Sibolga Kota Sibolga, Kelurahan Pancuran Gerobak dengan seluas tanah 66 M2 (Enam Puluh Enam Meter Persegi) sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor. 728  atas Nama Oloan P. Lumbantobing.
3.Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak