Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
204/Pdt.P/2024/PN Sbg DARIUS BANGUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 204/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Selasa, 27 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DARIUS BANGUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1271-LT-24092014-0110 yang dikeluarkan Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten  Tapanuli Tengah tertanggal 23 Agustus 2024 atas nama DARIUS, yang semula dituliskan DARIUS seharusnya DARIUS BANGUN pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama Pemohon menjadi yang benar yaitu DARIUS BANGUN yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1271-LT-24092014-0110 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah tertanggal 23 Agustus 2024;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak