Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2025/PN Sbg 1.ANUGERAH SAPUTRA LAIA
2.NISA DAWINSA WARUWU
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2025/PN Sbg
Tanggal Surat Senin, 14 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANUGERAH SAPUTRA LAIA
2NISA DAWINSA WARUWU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya;
2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ANUGERAH SAPUTRA LAIA dengan Pemohon II NISA DAWINSA WARUWU, yang telah dicatatkan di Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Gunung Sitoli dihadapan pemuka agama Kristen yang bernama Pdt. Si Ice Sandroto, S. Th;     
3.Memberi izin kepada pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinan para pemohon sebagaimana dimaksud pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang untuk itu;
4.Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon I ANUGERAH SAPUTRA LAIA dengan Pemohon II NISA DAWINSA WARUWU dalam register perkawinan yang peruntukkan untuk menerbitkan kutipan akte perkawinannya;
5.Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak