INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 7/Pdt.P/2026/PN Sbg | 1.AGUSTINUS LASE 2.ANARIA TELAUMBANUA 3.YARMAN ZEBUA 4.MESITINA MENDROFA |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 09 Feb. 2026 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Dispensasi Nikah | ||||||||||
| Nomor Perkara | 7/Pdt.P/2026/PN Sbg | ||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 09 Feb. 2026 | ||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||
| Pemohon |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||||
| Termohon | |||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||
| Petitum | Primair:
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan memberi izin (Dispensasi Nikah) kepada Anak Kandung Laki-laki Pemohon I dan II yang bernama (DARWAN PUTRA LASE) untuk melaksanakan perkawinan dengan Anak Kandung Perempuan Pemohon III dan IV yang bernama (YULIANI ZEBUA);
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor DISDUKCAPIL/Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah, setelah salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ditunjukkan kepadanya untuk melaksanakan pernikahan Anak Kandung Laki-laki Pemohon I dan II yang bernama (DARWAN PUTRA LASE) untuk melaksanakan perkawinan dengan Anak Kandung Perempuan Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama (YULIANI ZEBUA) dan untuk mencatat di dalam daftar yang diperuntukkan untuk hal tersebut;
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Subsidair:
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya. Pemohon menyampaikan terima kasih. |
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
| Prodeo | Tidak |
