Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
277/Pdt.P/2024/PN Sbg FALIDE SIMANJUNTAK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 277/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FALIDE SIMANJUNTAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Menetapkan Petrus Simanjuntak yang telah meninggal dunia pada tanggal 8 Januari 1966, dan istrinya Almarhumah Barita Tampubolon yang meninggal dunia pada tanggal 18 Februari 1994 yang merupakan orangtua kandung dari Pemohon dan 5 ( lima ) saudara kandungnya, yaitu 1. Paris Simanjuntak ( Alm ), 2. Ardelince Simanjuntak, 3. Ruslin Cornelius Simanjuntak, 4. Pongguk Simanjuntak, 5. Alfine Simanjuntak.
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama PETRUS SIMANJUNTAK dan BARITA TAMPUBOLON
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Apabila Yang Mulia/Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sibolga  yang memeriksa, mengadili, memberikan pertimbangan hukum dan memberikan putusan atas permohonan ini berpendapat lain, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku maka Pemohon memohon Putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aquo et bono ).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak