Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2024/PN Sbg M. RIZKY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Senin, 27 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. RIZKY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti tempat lahir anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon No. 1201-LU-09032021-0005 tanggal 10 Maret 2021 dan di Kartu Keluarga No. 1201040112200001 atas nama HANIN SYAHIRA yang semula ditulis di SUKARAMAI menjadi di PINANGSORI ;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengganti tempat lahir anak Pemohon menjadi di Pinangsori pada seluruh buku pencatatan milik anak Pemohon;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak