Petitum |
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa nama-nama Pemohon;
- JUL PAHRI SIREGAR yang tertera dalam:
oIjazah SD anak Pemohon atas nama RIZKI HADAMEAN SIREGAR Nomor : DN-07/D-SD/K13/0185542 tertanggal 16 Juni 2021;
oKutipan Akta Nikah No. 148/04/VIII/2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah tertanggal 6 Agustus 2008;
dan,
-ZULFAHRI SIREGAR yang tertera dalam:
oKartu Keluarga No. 1201080705090008;
oKutipan Akta Kelahiran Nomor : 1201-LT-02092022-0037 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah tertanggal 02 September 2022
oSurat Tanda Tamat Belajar Pemohon Nomor Dt.II.I/02.02/MTs.23/66/2003 tertanggal 19 Juni 2003
Adalah Orang yang Sama yaitu Pemohon;
3.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
 |