Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
147/Pdt.P/2024/PN Sbg NURLELA SIMBOLON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 147/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURLELA SIMBOLON
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti Nomor Induk Kependudukan Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan milik Pemohon No. 1201-KW-06032019-0009 tertanggal 7 Maret 2019 dengan No. AK 531.0019852 yang ditulis NIK. 1201074908880005 menjadi NIK. 1201074908880003 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk milik Pemohon;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mengganti Nomor Induk Kependudukan Pemohon pada Kutipan Akta Perkawinan milik Pemohon No. 1201-KW-06032019-0009 tertanggal 7 Maret 2019 dengan No. AK 531.0019852 yang ditulis NIK. 1201074908880005 menjadi NIK. 1201074908880003 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk milik Pemohon pada seluruh buku pencatatan milik anak Pemohon;
4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak