Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PN Sbg CHENDRA SIAHAAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PN Sbg
Tanggal Surat Kamis, 26 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHENDRA SIAHAAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan perkawinan antara Pemohon I (CHENDRA SIAHAAN) dengan Pemohon II (RINTANI AGRESIA TAMPUBOLON) yang telah melangsungkan pemberkatan perkawinan secara agama Kristen pada tanggal 12 Juni 2020 oleh Pdt. J. Pasaribu di Gereja Pentakosa Indonesia sesuai dengan Surat Perkawinan dari Gereja No : 64/SBG/VI/P.GPI/2020 yang dikeluarkan oleh An. Gereja Pentakosa Indonesia sah menurut hukum;
3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan Para Pemohon, sebagaimana dimaksud pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga yang berwenang untuk itu;
4. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupatenn Kota Sibolga untuk mencatatkan perkawinan Para Pemohon dalam register perkawinan;
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak