Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
272/Pdt.P/2024/PN Sbg 1.ARI KURNIAWAN SURBAKTI
2.BUNGA FEBRIANTI PANGGABEAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 272/Pdt.P/2024/PN Sbg
Tanggal Surat Jumat, 06 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARI KURNIAWAN SURBAKTI
2BUNGA FEBRIANTI PANGGABEAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (ARI KURNIAWAN SURBAKTI) dengan Pemohon II (BUNGA FEBRIANTI PANGGABEAN), yang telah dicatatkan di Gereja Rasuli Indonesia (GRI) ACTS BETLEHEM Simpang Lubuk Kandis tertanggal 07 Maret 2020, dihadapan pemuka agama Kristen yang bernama Pdt. Jefri W. Hutajulu, S.Th; 
3. Memberi izin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan perkawinan para pemohon sebagaimana dimaksud pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah yang berwenang untuk itu;
4. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon I (ARI KURNIAWAN SURBAKTI) dengan Pemohon II (BUNGA FEBRIANTI PANGGABEAN) dalam register perkawinan yang peruntukkan untuk menerbitkan kutipan akte perkawinannya;
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak